Unisba Career Development Center

Universitas Islam Bandung
Monday, 07 Oct 2024

Plus Minus Pegawai Tetap dan Kontrak

Berita Umum | 05 September 2022 10:03 wib Problematika melamar pekerjaan bukan hanya berhenti sampai diterima saja. Ada banyak hal-hal lain yang mengikutinya. Seperti fasilitas ataupun gaji yang akan Anda terima sampai kepada jangka waktu bekerja.

Ada dua sistem yang diterapkan oleh perusahaan yang pertama adalah pegawai tetap kemudian kontrak. Alasan perusahaan menetapkan sistem kontrak antara lain karena pekerjaan yang memang berdasarkan kontrak dari klien ataupun memang begitu prosedur perusahaan tersebut.

Dimana karyawan baru selalu melewati masa percobaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai karyawan tetap. Bisa dibilang masa percobaan ini adalah masa dimana perusahaan menilai kinerja Anda. Apakah sesuai dengan standard perusahaan, apakah perusahaan tidak salah menilai Anda serta hal-hal lainnya yang menjadi penilaian sebelum memutuskan Anda menjadi karyawan tetap.

Sedangkan bila Anda berada posisi dimana perusahaan berproduksi sesuai dengan permintaan klien, tentu saja sistem pekerjaan kontrak bukan hal yang baru lagi. Bukan karena perusahaan tidak ingin bekerja sama dengan Anda tetapi lebih kepada menyesuaikan dengan permintaan klien.

Bisa tiga bulan, enam bulan, setahun ataupun lebih. Meski jangka waktunya sementara bukan tak mungkin kalau perusahaan puas Anda bisa dipanggil untuk menyelesaikan proyek-proyek selanjutnya. Makanya sistem kontrak bisa memacu Anda untuk memberikan yang terbaik kepada perusahaan karena waktu Anda yang terbatas dan perusahaan bisa kapan saja “memutuskan” Anda.

Untuk Anda yang begitu diterima langsung mendapatkan posisi sebagai karyawan tetap bisa dibilang posisi Anda cukup aman karena perusahaan langsung. Namun jangan juga menjadikan ini sebagai alasan untuk bersantai.

Karena perusahaan akan tetap memasang mata untuk melihat kemungkinan-kemungkinan untuk mengganti Anda jika ternyata hasil kerja Anda tidak memuaskan. Oleh karena itu jadikan satu tahun pertama Anda bergabung di perusahaan tersebut sebagai masa pembuktian kalau mereka tidak akan menyesal karena sudah merekrut Anda untuk menjadi bagian dari perusahaan.

Source: https://www.loker.id/artikel/plus-minus-pegawai-tetap-dan-kontrak
Dilihat 847 kali
Artikel Terkait
Link